• Dunia Baru
  • Psikologi
  • Kesehatan
  • Bisnis

Selasa, 29 Januari 2013

Membeli Rumah Dengan Fasilitas KPR – Keuntungan dan Skema Perhitungannya


Memiliki rumah sendiri tentu menjadi dambaan setiap orang, apalagi bagi yang sudah berkeluarga. Untuk sebagian orang dengan kemampuan finansial yang lebih dari cukup, membeli rumah adalah hal gampang. Tapi bagi sebagian lainnya yang kemampuan finansialnya masih kurang atau pas-pasan, hal ini terasa berat. Bagi anda yang termasuk dalam kelompok dengan kemampuan finansial pas-pasan atau kurang tak perlu berkecil hati, karena saat ini impian untuk memiliki rumah sendiri semakin mudah dengan adanya fasilitas KPR dari bank.

Sebenarnya fasilitas KPR ini sudah ada sejak lama, namun jumlahnya tak sebanyak sekarang. Sekarang tak hanya bank saja yang menyediakan fasilitas KPR, pengembang perumahan (developer) atau agen properti pun juga ada yang menerapkan sistem KPR atau cicilan dengan beberapa kali angsuran sehingga memudahkan kita untuk bisa memiliki rumah sendiri.


Keuntungan Menggunakan Fasilitas KPR

Bagi Anda yang ingin memiliki rumah lewat KPR, jangan malu atau takut untuk menggunakan dan mengajukan prosesnya. Karena sebenarnya ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika Anda membeli rumah dengan memanfaatkan fasilitas KPR ini, berikut ini adalah beberapa diantaranya:

Anda tidak perlu disiplin menabung, karena ini jadi pengeluaran rutin.
Langsung memiliki dan menempati rumah (seken) meskipun hanya membayar 0% (Tanpa DP) s/d 37% dari harga rumah.
Legalitas Lebih Terjamin. Resiko ditanggung berdua dengan Bank (lembaga resmi dan berpengalaman)
Harga Lebih Terjaga
Kredit konsumen yang bunganya paling kecil. Bandingkan dengan bunga Kartu kredit & KTA. Jadi, anda bisa alihkan kredit mobil & Kartu kredit Anda ke KPR
Harga properti cenderung naik. Persentase kenaikannya bisa melebihi bunga kredit, sehingga di akhir masa kredit, total yang Anda bayar bisa lebih kecil dari harga rumah.
Jika Anda menabung untuk bisa membeli rumah, kenyataannya tabungan anda sulit untuk mengejar kenaikan harga rumah dan tanah. Maka tak ada salahnya jika anda memanfaatkan fasilitas KPR ini untuk bisa memiliki rumah impian Anda.

Skema Perhitungan KPR

Misal, harga rumah sekarang Rp. 100 juta. Akan dibeli melalui Kredit KPR dengan bunga bank 10% pa. Kalau uang mukanya sebesar 10% (10 juta), berarti sisa hutangnya adalah Rp. 90 juta. Dengan hutang sebesar 90 juta kalau diangsur selama 10 tahun dengan bunga 10% pa, maka angsuran perbulan sekitar Rp. 1.189.400,-

Total bunga pinjaman adalah Rp. 52.722.796 dan total hutang menjadi sebesar Rp. 142.722.796,-

Kalau kita tidak ingin Kredit KPR, atau ingin menabung selama 10 tahun. Dengan bunga pertahun 5%, tabungan kita akan menjadi sekitar Rp. 220 juta.

Dalam 10 tahun, harga rumah kita seharusnya sudah naik. Anggap saja cuma naik 50% menjadi 150 juta. Bagi yang akan membeli rumah 10 tahun lagi paling tidak akan untung sekitar 50 juta. Itu kalau rumah yang ditempati selama 10 tahun tidak kontrak. Kalau kontrak, misal pertahun sebesar 5 juta selama 10 tahun, dan total menjadi 50 juta. Jadi impas, atau sama dengan yang pakai Rumah KPR.

Jadi kesimpulannya, kalau menghasilkan nilai yang sama antara rumah yang dibeli dengan fasilitas KPR dengan yang tidak menggunakan fasilitas KPR, maka lebih menguntungkan jika membeli rumah lewat Kredit Rumah KPR dengan keuntungannya yaitu kita mendapatkan rumah lebih dahulu.

Dengan merubah variabel-variabel di atas, kita bisa menentukan mana yang lebih baik antara membeli rumah dengan memanfaatkan fasilitas KPR atau tidak. Coba saja dengan merubah variabel suku bunga, jangka waktu serta kenaikan harga tanah/rumah.

Perhitungkan juga lokasi rumah yang akan kita beli. Bisa jadi karena lama menunggu mengumpulkan uang malah tanah dan rumah yang lokasinya berada didekat tempat kita bekerja sudah habis dan harga lokasi yang bagus sudah kelewat mahal.

sumber:architectaria.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar