• Dunia Baru
  • Psikologi
  • Kesehatan
  • Bisnis

Selasa, 25 Desember 2012

Strategi Merancang dan Membangun Rumah


Membangun rumah bukan pekerjaan yang mudah. Agar efektif dan efisien maka perlu dipastikan kebutuhan desain, bahan material, tenaga kerja dan biaya.
Tahapan dalam merancang dan membangun rumah adalah sebagai berikut:

1.Proses design, dalam proses ini anda sebagai klien menginfokan keinginan dan kebutuhan anda dan keluarga terhadap rumah yang akan dibangun terhadap arsitek. Kemudian arsitek akan menterjemahkan keinginan anda ke dalam bentuk gambar disesuaikan dengan tanah yang anda miliki. Hasil dari proses ini berupa: gambar denah, tampak, potongan, detail-detail, denah pondasi, denah atap, gambarelektrikal, 3 dimensi.

2.Proses Rencana Anggaran Biaya, dalam proses ini anda akan di informasikan mengenai bahan-bahan material yang akan digunakan dalam prosesBahan-bahan yang akan digunakan berkaitan erat dengan anggaran biaya pembangunan rumah, maka sebaiknya bahan-bahan material yang akan digunakan disesuaikan dengan anggaran anda supaya tidak over budget. Hasil dari proses ini adalah perhitungan biaya bangunan mulai dari tahap persiapan, pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan pasangan, pekerjaan ME, pekerjaan atap, dan lainnya.


3.Proses Perijinan, Sebelum memulai pembangunan rumah diharuskan untuk membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Syarat untuk membuat IMB antara lain: gambar denah, tampak, potongan, fotocopy ktp, fotocopy sertifikat, fotocopy pbb. Pengurusannya dapat diajukan ke kecamatan setempat bagian P2B. Setelah IMB selesai baru pembangunan dapat dilaksanakan.


4.Proses Pemilihan Kontraktor, Setelah anda mendapatkan hasil design dan perhitungan biaya bangunan maka proses pemilihan kontraktor merupakan hal penting yang akan menentukan hasil bangunan anda. Dalam memilih kontraktor bangunan sebaiknya anda minta untuk dapat melihat hasil karya dan kredibilitas kontraktor tersebut, Jangan hanya terpancing karena biaya pembangunan lebih murah tanpa melihat bahan material yang digunakan, juga pengalaman dan kredibilitas kontraktor yang akan anda gunakan.


5.Proses Pembangunan, Setelah perijinan dan pemilihan kontraktor selesai, proses pembangunan mulai berjalan. Dalam proses ini yang perlu anda perhatikan adalah progress kerja kontraktor, penggunaan bahan material sesuai dengan kesepakatan, kwalitas mutu pekerjaan bangunan. Setelah pembangunan selesai anda masih mendapat jaminan mutu bangunan dari kontraktor selama 3 bulan sejak serah terima pekerjaan.


Demikian kiranya urutan proses dalam merencanakan dan membangun rumah. Rumah adalah tempat anda berteduh dan berkeluarga, buatlah rumah anda sebaik dan senyaman mungkin.


sumber:bikinrumahku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar